Dewan Sahkan 5 Raperda Usulan Pemkot Prabumulih, 1 Raperda Masih Pendalaman

Dewan Sahkan 5 Raperda Usulan Pemkot Prabumulih, 1 Raperda Masih Pendalaman

Dewan Sahkan 5 Raperda Usulan Pemkot Prabumulih, 1 Masih Raperda Pendalaman --

Adapun enam Raperda yang diusulkan Pemerintah Kota Prabumulih yakni raperda tentang penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan penanganan kawasan kumuh, raperda tentang penyediaan penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan.

BACA JUGA:Masuk Musim Pancaroba, BPBD Prabumulih Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim

Kemudian, raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Tirta Prabujaya menjadi perusahaan umum daerah air minum tirta prabujaya, raperda tentang perubahan ketiga atas perda no 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota prabumulih.

Lanjut dengan raperda tentang perubahan ke empat atas perda no 8 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kota prabumulih kedalam perseorang terbatas bank pembangunan daerah sumatera selatan dan bangka belitung dan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: