BPJS Keliling Hadirkan Pelayanan Jemput Bola hingga Pelosok Desa

BPJS Keliling Hadirkan Pelayanan Jemput Bola hingga Pelosok Desa

BPJS Keliling Hadirkan Pelayanan Jemput Bola hingga Pelosok Desa--Foto: BPJS kesehatan

Sedangkan untuk masyarakat OKU Timur yang merasa tidak mampu untuk membayar iurannya secara mandiri dapat mengajukan untuk dimasukkan kembali sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke Kantor Dinas Sosial di Kabupaten OKU Timur,” jelas Dwi.

BACA JUGA:Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Libatkan Peran Kejari

Untuk peserta yang telah mengaktifkan kembali kepesertaanya sebelum jangka waktu 30 hari setelah dilakukan penonaktifan, status kepesertaannya dapat langsung aktif kembali.

Namun jika telah melewati 30 hari, peserta PBPU Mandiri akan dikenakan masa tunggu 14 hari, sedangkan peserta PBI akan dikenakan masa tunggu satu bulan sejak didaftarkan oleh pemerintah daerah.

“Saya berharap seluruh masyarakat di Kabupaten OKU Timur ini dapat mengakses pelayanan kesehatan secara merata terutama yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Jika masyarakat masih ada yang bingung dan membutuhkan informasi langsung jangan ragu untuk mengakses kanal-kanal informasi yang telah kami sediakan,” ujar Dwi.

Tak lupa dalam pelayanan BPJS Keliling kali ini juga mengedukasi masyarakat yang masih terkendala dalam melakukan pembayaran tunggakan untuk mendaftar dalam program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada peserta PBPU/BP yang memiliki tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan agar dapat membayar tunggakan tersebut dengan mekanisme cicilan. Pendaftaran Program REHAB ini dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN ataupun BPJS Kesehatan Care Center 165 hingga tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari yang pendaftarannya berakhir pada tanggal 27, dengan maksimal periode pembayaran sebanyak 12 tahapan.

“Selain itu penting juga diketahui bahwa pembayaran tunggakan ini juga mencakup tunggakan iuran anggota keluarga. Dengan begitu, peserta tidak perlu mendaftarkan program REHAB secara terpisah untuk setiap anggota keluarga. Jadi jangan ragu lagi untuk mendaftar dan memanfaatkan program ini sesegera mungkin. Semua menjadi lebih mudah dengan BPJS Kesehatan,” tutur Dwi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: