2023, Polres Prabumulih Ungkap 519 kejahatan Konvensional - Kasus Menonjol

2023, Polres Prabumulih Ungkap 519 kejahatan Konvensional - Kasus Menonjol

Polres Prabumulih Ungkap 519 kejahatan Konvensional - Kasus Menonjol--Foto: prabupos

Lanjutnya, Polres Prabumulih memaksimalkan peran Humas bekerjasama dengan Satreskrim melakukan patroli siber dalam rangka menangkal ataupun mencegah tindakan-tindakan pidana yang beredar di media social.

"Seperti beberapa waktu lalu, Polres Prabumulih berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 33 remaja berserta sajam dan belasan kendaraan bermotor," ucapnya.

BACA JUGA:Semoga Kapok! Geng Timur Kece yang Hendak Tawuran Terima Undangan dari Geng Gaza Ditangkap

Sedangkan untuk tugas preventif dilaksanakan oleh semua fungsi opsnal Polres Prabumulih melalui patroli yang ditingkatkan guna mengantisipasi niat calon pelaku tindak pidana.

Selain itu, Polres juga mengungkap beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2023.

Antara lain pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Muara Sungai Kecamatan Cambai.

Dimana dalam peristiwa itu, sempat terjadi penyanderaan namun dapat segera diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.

"Lalu pencurian kabel jaringan lampu penerangan jalan raya milik Pemkot Prabumulih, dengan menciduk tiga orang tersangka," tuturnya 

"Kemudian kasus narkoba dengan TKP dikos-kosan di Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar dan barang bukti yang disita sebanyak 196 butir ekstasi dengan berat bruto 72,96 gram serta mengamankan 2 orang tersangka," jelasnya.

Tahun 2023 Polres Prabumulih juga berhasil mengamankan 98,29 gram sabu dari seorang tersangka di Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul.

"Kita berkomitmen memelihara situasi kamtibmas dengan menekan angka kriminalitas sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kota Prabumulih,"tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: