Sudah Enak Bebas dari Penjara! Eh Warga Majasari Prabumulih Ini Masuk Bui Lagi, Kasusnya...

Sudah Enak Bebas dari Penjara! Eh Warga Majasari Prabumulih Ini Masuk Bui Lagi, Kasusnya...

Sudah Enak Bebas dari Penjara! Eh Warga Majasari Prabumulih Ini Masuk Bui Lagi, Kasusnya...--Foto: prabupos

Sudah Enak Bebas dari Penjara! Eh Warga Majasari Prabumulih Ini Masuk Bui Lagi, Kasusnya...

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Sudah pernah mendekam di penjara tak membuat Toni Partono (49) seorang buruh di Kota Prabumulih ini jera.

Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih ini, kembali berurusan dengan polisi dan masuk bui.

Ia ditangkap oleh Team Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat, saat berada di rumahnya pada Senin 8 Januari 2024 sekira jam 15.00 Wib.

Penangkapan terhadap Toni atas kasus pencurian dengan cara menjambret 1 unit Hp merk OPPO A57, terhadap korban Ida warga Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih pada 13 Desember 2023.

BACA JUGA:Mantap! Polres Prabumulih Gerebek Pabrik Ciu di Karang Raja, Sudah Siap Edar

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Prabumulih Barat pada tanggal 06 Januari 2024. 

Laporan tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor : LP / B / 05 / I / 2024 / SPKT / POLSEK PBM BARAT / POLRES PBM / SUMSEL.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH menuturkan, lokasi kejadian di Jalan Jendral Sudirman Lorong Abadi Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Kejadian tersebut pada Rabu tanggal 13 Desember 2023 sekira jam 06.00 WIB.

BACA JUGA:Innalilahi...13 Orang Meninggal Akibat Lakalantas di Prabumulih, 1 Kejadian Viral Terekam CCTV

"Saat itu anak pelapor hendak pergi ke rumah pamannya dan membawa 1 (satu) unit Hp merk OPPO A57 yang disimpan didalam kantong plastik warna hitam," katanya.

Diperjalanan, saat melintas di TKP anak pelapor berlintasan dengan pelaku.

"Saat itu pelaku langsung merampas kantong plastik warna hitam yang berisi Hp, dan korban melapor ke Polsek Prabumulih Barat,"lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: