Sudah Enak Bebas dari Penjara! Eh Warga Majasari Prabumulih Ini Masuk Bui Lagi, Kasusnya...

Sudah Enak Bebas dari Penjara! Eh Warga Majasari Prabumulih Ini Masuk Bui Lagi, Kasusnya...

Sudah Enak Bebas dari Penjara! Eh Warga Majasari Prabumulih Ini Masuk Bui Lagi, Kasusnya...--Foto: prabupos

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mengetahui keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Curi 2 Baterai Mobil Truk di Wilayah Polsek Prabumulih Barat, Ateng Diciduk Team Beruang Madu

Dan Team Opsnal Beruang MaduPolsek Prabumulih Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar, SH dan Ps Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Aipda Putran Agus Warsono SH menuju lokasi.

"Pelaku ada di rumahnya, dan pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat," jelasnya.

Masih lanjut Kapolsek, tersangka dikenakan pasal pencurian. "Yakni pasal 362 KUHPidana," tutupnya.

BACA JUGA:SEDIH! Pelajar di Kota Prabumulih Disekap, Nyaris jadi Korban Rudapaksa Dua ABG

Sementara itu pelaku Toni Partono, dihadapan petugas kepolisian mengakui perbuatannya.

Dihadapan petugas pula, ia mengaku sudah dua kali melakukan aksi kejahatan pencurian.

"Satunya TKP di depan masjid Nur Arafah Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih," tukasnya menyesal.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: