Viral! 5 Bulan Tak Gajian, Seroang Perempuan Mengamuk di Puskesmas
Viral perempuan mengamuk di Puskesmas --Foto:ist
Viral! 5 Bulan Tak Gajian, Seroang Perempuan Mengamuk di Puskesmas
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Beredar video di media sosial seorang perempuan mengamuk diduga gaji selama 5 bulan tak kunjung dibayar.
Video tersebut viral lantaran kejadian itu direkam. Dalam rekaman perempatan mengamuk kemudian di unggah di akun media sosial sehingga di konsumsi oleh publik.
Dalam video yang beredar dan di unggah oleh salah satu akun instagram @indozone.id menampakan seorang perempuan yang diduga pekerja di salah satu puskesmas tengah melempar benda yang ada di sekitarnya.
BACA JUGA:Viral! Pegawai Puskesmas Ngamuk, Diduga Tolak Pasien Berobat karena Tidak Membawa Kartu BPJS
Diketahui kejadian ini berlokasi di sebuah Puskesmas, Kecamatan Loha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada Kamis, 18 Januari 2024.
Dalam keterangan video tersebut seorang wanita paruh baya yang bekerja sebagai petugas kebersihan diduga mendapatkan ketidak adilan dari pihak puskesmas.
Wanita itu bernama Uma (50), dirinya telah dijanjikan akan diberi gaji 300.000 selama sebulan namun selama 5 bulan gaji tersebut tak kunjung dibayar.
"Itu karena di janji akan dikasih gaji, karena belum dibayarkan makanya saya mengamuk, ada beberapa staf lain namun tidak melakukan tindakan apapun,"tegasnya pada sejumlah media, dikutip pada Rabu 24 Januari 2024.
BACA JUGA:Viral! Karyawan Apotek Gelapkan Uang Rp500 Ribu Per Hari, Bisa Beli Tanah Hingga Mobil
Dalam video yang berdurasi singkat tersebut terlihat wanita itu mengamuk di depan teras Puskesmas sambil melempar benda disekitarnya.
Mengenai aksi nekat yang dilakukan wanita itu sehingga mendapat sorotan dari warganet.
"Jangankan dia gak digaji selama 5 bulan, saya saja telah sehari pasri nggak enak hati jadi wajar kalo dia ngamuk sampe kaya gitu,"tulis @helo***
BACA JUGA:Viral! Seorang Pemuda di Prabumulih Nekat Mencuri Kabel di Siang Bolong, Kena Semprot Emak - Emak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: