JKN Berikan Perlindungan Kesehatan bagi Petugas KPPS

JKN Berikan Perlindungan Kesehatan bagi Petugas KPPS

BPJS Kesehatan Beri Program JKN ke KPPS--Istimewa

 Setelah diperiksa dokter ternyata tekanan darah saya rendah mencapai 60/70. Dibalik semua itu, saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah maupun BPJS Kesehatan yang terus memberikan perlindungan kesehatan kepada kami, semua pengobatan yang saya jalani dijamin JKN tanpa iur biaya sedikitpun,” ungkap Rahman.

Ditemui dikesempatan yang berbeda Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih mengucapkan terimakasih karena pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan JKN berjalan dengan lancar.

“Adanya pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan bagi petugas pemilu ini bukan hanya memastikan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 berjalan lancar namun juga mencegah jatuhnya korban dari petugas pemilu mengingat beban kerja di hari pemungutan rekapitulasi suara cukup tinggi ,” jelas Dwi.

BACA JUGA:Meski di Luar Kota, Pelayanan JKN Tetap Bisa Diandalkan

BACA JUGA:Program REHAB Bantu Ulfi Lunasi Tunggakan Iuran JKN

Dwi juga menghimbau agar petugas pemilu yang mengalami kelelahan hingga sakit dapat segera melakukan pemeriksaan kesehatan di Fasilitas Kesehatan terdaftar.

“Kami menyadari dengan beban kerja yang cukup tinggi tersebut berpotensi menyebabkan petugas yang jatuh sakit cukup besar dikarenakan kelelahan, apalagi yang memang telah memiliki riwayat penyakit.

 Sehingga, untuk petugas pemilu yang merasakan kesehatan yang mulai tidak stabil silahkan datang ke FKTP terdaftar atau langsung ke Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit jika dalam keadaan gawat darurat agar dapat segera ditangani oleh tenaga medis,” himbau Dwi.   

Dwi juga mengingatkan bahwa akses pelayanan JKN kini lebih mudah, hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Digital di Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Herlina: Program JKN Bantu Stabilkan Kondisi Hipertensi Saya

BACA JUGA:BPJS Keliling Hadirkan Pelayanan Jemput Bola hingga Pelosok Desa

“Apalagi sekarang pelayanan kesehatan dengan JKN lebih mudah, cukup dengan menunjukkan NIK pada KTP atau Kartu Keluarga (KK), sehingga petugas pemilu yang mau mengakses pelayanan kesehatan tidak perlu membawa dokumen-dokumen lain ataupun berkas fotocopyan,” tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: