Program REHAB Bantu Ulfi Lunasi Tunggakan Iuran JKN

Program REHAB Bantu Ulfi Lunasi Tunggakan Iuran JKN--
Program REHAB Bantu Ulfi Lunasi Tunggakan Iuran JKN
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus memberikan terobosan yang memudahkan dan memberikan keringanan bagi seluruh kalangan masyarakat. Ulfi Dewinta Sari (31), peserta JKN segmen Bukan Pekerja (BP) yang telah merasakan keringanan yang diberikan melalui salah satu program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yaitu Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Program REHAB merupakan salah satu upaya dari BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan sekaligus keringanan untuk peserta yang memiliki tunggakan dengan membayar tunggakan iuran secara bertahap melalui mekanisme cicilan.
Program ini dikhususkan untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP) yang memiliki usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan.
BACA JUGA:Herlina: Program JKN Bantu Stabilkan Kondisi Hipertensi Saya
“Saya terdaftar sebagai peserta JKN sejak 2018, sebelum kehamilan saya sempat berobat karena demam tinggi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.
Namun, saya menjadi pasien umum dengan biaya sendiri sebab status kepesertaan JKN saya telah non aktif karena memilki tunggakan iuran. Sejak saat itu, saya berfikir untuk mengaktifkan kembali kepesertaan saya menjadi peserta JKN agar kesehatan saya dan keluarga dapat terjamin,” jelasnya.
Pendaftaran Program REHAB dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27 melalui Aplikasi Mobile JKN.
BACA JUGA:BPJS Keliling Hadir Layani Administrasi Kepesertaan
Langkah pendaftaran dapat dilakukan dengan cara membuka Aplikasi Mobile JKN, kemudian pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), maka akan muncul informasi mengenai Program REHAB, total tunggakan, syarat dan ketentuan. Selanjutnya, akan muncul simulasi tagihan yang dipilih oleh peserta.
Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab, jika pendaftaran berhasil maka peserta dapat membayar tagihan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran dipilih melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:BPJS Keliling Mudahkan Masyarakat Jangkau Layanan BPJS Kesehatan
“Saya sempat khawatir karena saat mau mengaktifkan status kepesertaan, tunggakan iurannya sudah cukup tinggi. Namun, semua itu teratasi Ketika saya mendapatkan informasi dari petugas BPJS Kesehatan bahwa tunggakan iuran dapat diangsur tiap bulannya dengan cara mendaftarkan diri dalam Program REHAB,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: