Ternyata Ini Asal Cuka Para Digunakan Tersangka Penyiraman terhadap Istrinya di Puskesmas Prabumulih Barat

Ternyata Ini Asal Cuka Para Digunakan Tersangka Penyiraman terhadap Istrinya di Puskesmas Prabumulih Barat

Ternyata Ini Asal Cuka Para yang Digunakan Tersangka Penyiraman terhadap Istrinya di Puskesmas Prabumulih Barat --Foto: prabupos

Ternyata Ini Asal Cuka Para Digunakan Tersangka Penyiraman terhadap Istrinya di Puskesmas Prabumulih Barat 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Asal muasal air keras atau cuka para, yang digunakan oleh tersangka YS alias YY (47) untuk menyiram istrinya AP (43) yang merupakan PNS Puskesmas Prabumulih Barat terungkap.

Saat dihadirkan dalam press release, Jumat 8 Maret 2024 di Mapolres Prabumulih. YS membeberkan asal air keras tersebut.

"Beli di Pasar Prabumulih, PTM (Pasar Tradisional Modern) terminal (eks terminal,red)," katanya saat ditanya wartawan, Jumat 8 Maret 2024.

Ia mengaku membeli air keras tersebut seharga Rp 10 ribu. "Beli sepuluh ribu, setelah beli dipindahkan dalam botol," tuturnya.

BACA JUGA:Suami yang Siram Istri Pakai Cuka Para di Puskesmas Prabumulih Barat Ditangkap di Baturaja

Sementara itu, ditanya untuk apa cuka para tersebut disiapkan?

Pria yang sudah menikah dengan korban lebih dari 20 tahun itu mengaku hanya untuk menakuti korban.

 "Untuk nakuti bae," ucapnya yang mengakui sang istri sedang mengajukan cerai.

Sebagai informasi, pelaku penyiraman cuka para atau air keras yakni YS alias YY, terhadap AP atau UP yang merupakan istrinya sendiri, sudah diamankan Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Korban Siraman Cuka Para oleh Suami di Puskesmas Prabumulih Barat Alami Luka 18 Persen, Bisa Kembali Pulih?

Tersangka YS alias YY (47), diamankan di tempat pelariannya yakni di Kelurahan sukaraya Kecamatan Baturaja Timur OKU, pada Kamis 7 Maret 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk menuturkan, penangkapan terhadap tersangka setelah melakukan penyelidikan.

"Serta informasi dan bantuan informasi dari rekan rekan di luar polres Prabumulih, pelaku sudah melarikan diri di Kelurahan sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU," kata Kapolres Prabumulih dalam press release, di Mapolres Prabumulih Jumat 8 Maret 2024.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: