Ingat! 16 April Samsat Kembali Buka, Pajak Kendaraan Mati Segera Bayar
Ingat! 16 April Samsat Kembali Buka, Pajak Kendaraan Mati Segera Bayar--Foto: Prabupos
Ingat! 16 April Samsat Kembali Buka, Pajak Kendaraan Mati Segera Bayar
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Kota Prabumulih, akan kembali dibuka besok, Selasa 16 April 2024.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM. "Pelayanan samsat
kembali beroperasional pada Selasa, 16 April 2024," kata Ariswan belum lama ini.
Dengan beroperasi kembali pada 16 April, Ariswan kembali mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran.
BACA JUGA:Aduh... Sudah 2 Tahun Kota Prabumulih 'Puasa' Adipura, Ternyata Ini Masalahnya
Sebab kata dia, bila pembayaran tidak dilakukan tepat waktu. Maka akan dikenakan denda sesuai aturan. "Jadi yang pajak kendaraannya sudah habis saat libur lebaran, segeralah bayar kalau terlambat akan ada denda," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan memang untuk
kendaraan yang pajaknya habis masa berlaku atau jatuh tempo pembayaran, saat libur lebaran tidak akan mendapat denda.
"Sesuai dengan Keputusan bersama itu tidak akan di denda apabila melakukan pembayaran pada hari pertama Samsat beroperasional," jelasnya.
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Prabumulih Stabil, Pj Sekda Imbau Pedagang Jual Sembako Sesuai HET
BACA JUGA:Musim Hujan, Pelanggan PDAM Tirta Prabujaya Prabumulih Manfaatkan Air Sumur
Oleh karena itulah, Ariswan mengimbau kepada semua pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran saat pelayanan samsat telah beroperasi atau telah buka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: