Curi Kabel Tembaga di Ruas Tol Prabumulih Senilai Rp21 juta, Warga Ogan Ilir Diringkus Tim Macan RKT
Curi Kabel Tembaga, di Ruas Tol Prabumulih Senilai Rp21 juta, Warga Ogan Ilir Diringkus Tim Macan RKT --Foto: prabupos
"Bersama barang bukti tersangka dan langsung dibawa ke Polsek RKT," tuturnya.
Setelah diinterogasi petugas, tersangka Wili mengakui perbuatannya tersebut.
"Tersangka mengakui sudah 2 kali melakukan pencurian kabel di TKP yang sama di wilayah hukum Polsek RKT," lanjutnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku melakukan pencurian kabel dengan memotong kabel aliran listrik yang berada di dalam tanah.
"Kabel dalam tanah mereka potong, fungsi dari kabel tersebut untuk kamera cctv. Saat aksi itu para pelaku menggunakan alat berupa tang pemotong yang agak besar," jelasnya.
BACA JUGA:Warga Prabumulih Diduga Dikeroyok & Diculik 6 OTD, Begini Kronologinya
Sementara itu tersangka Wili mengakui perbuatannya tersebut. "Iya pak, sudah 2 kali mencuri kabel," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: