Warga Prabumulih Diduga Dikeroyok & Diculik 6 OTD, Begini Kronologinya

Warga Prabumulih Diduga Dikeroyok & Diculik 6 OTD, Begini Kronologinya

Warga Prabumulih Diduga Dikeroyok & Diculik 6 OTD, Begini Kronologinya --Foto:ist

Warga Prabumulih Diduga Dikeroyok & Diculik 6 OTD, Begini Kronologinya 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Tragis dialami AR, warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih

Pemuda 25 tahun ini, diduga menjadi korban penculikan oleh Orang Tak Dikenal (OTD) pada Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 22.30 WIB.

Tak hanya diduga diculik, AR juga mendapat penganiayaan oleh 6 orang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa yang terjadi di bulan ramadan itu saat korban berada di Jalan Anggrek, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. 

BACA JUGA:Terungkap! Pabrik Ciu Rumahan di Prabumulih Usaha Turun Temurun, Dijual Murah Omzet Puluhan Juta

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo Pimpin Penggerebekan Pabrik Ciu, 4 Rumah Diduga Produksi Miras

Saat itu, korban dikeroyok oleh 6 orang tak dikenal dengan cara pelaku memukul ke arah mata sebelah kanan.

Kemudian memukul kepala bagian belakang lalu kepala korban ditutup dengan menggunakan sarung.

Setelah itu itu, para pelaku memasukkan korban ke dalam mobil dan dibawa sampai ke daerah Rambutan Ogan Ilir dan akhirnya korban dijemput oleh pihak keluarga. 

Tak terima atas apa yang dialami korban, keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Prabumulih.  

BACA JUGA:Dak Jero! 6 Pelajar di Prabumulih Hendak Tawuran, 2 Celurit Panjang, Samurai dan Parang Diamankan

BACA JUGA:Pembeli Berdesakan, Pasar Murah di Prabumulih Nyaris Ricuh, Balita Lansia Terhimpit

Adapun kejadian yang dilaporkan yakni tindak pidana pengeroyokan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: