Bidan ZN Ditahan di Rutan Prabumulih, Status ASN Masih Tunggu Proses Hukum
Bidan ZN Ditahan di Rutan Prabumulih, Status ASN Masih Tunggu Proses Hukum--Foto: Prabupos
Kepala Inspektur Pemerintah Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM menuturkan, pihaknya masih menunggu berjalannya proses hukum.
"Untuk status ASN Masih menunggu proses dari penegak hukum," kata pria yang akrab disapa IB ini.
Jika nantinya, sudah masuk babak akhir yakni adanya putusan incrah maka Pemkot Prabumulih baru akan mengambil keputusan.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024, Simak 5 Tips Pakai Transportasi Umum Agar Aman dan Nyaman Sampai Tujuan
BACA JUGA:Alami Kondisi Darurat di Jalan Tol? Catat Nomor Penting yang Bisa Dihubungi
"Kalau memang nanti sudah dinyatakan oleh pengadilan, bahwa yang bersangkutan bersalah dan sudah inkrah baru akan kita putuskan. Saat ini kita masih menunggu," tuturnya.
Kota Prabumulih menjadi sorotan. Betapa tidak, viral beredar di media sosial, oknum bidan di Kota Prabumulih diduga melakukan malapraktik terhadap salah satu pasien hingga akhirnya meninggal dunia.
Video dugaan malapraktik itu beredar luas di media sosial Indonesia, setelah pertama kali diunggah oleh akun media sosial instagram @voltcyber.
"Kota Prabumulih jadi viral se Indonesia Raya sekarang, banyak media sosial yang memposting kasus ini..Kota Prabumulih jadi sorotan," kata Aji dan sejumlah warga Kota Prabumulih.
BACA JUGA:PNS dan PPPK Gadai SK, Simak 3 Bank untuk Gadai SK PNS dan PPPK Beserta Dana Pinjam dari Bank
Unggahan postingan itu bertuliskan "Kasus malpraktik oknum bidan dan juga menjabat sebagai lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih,"tulis akun Instagram tersebut, dikutip pada Jumat, 03 Mei 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang membuat heboh masyarakat Kota Prabumulih ini.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: