Kades Pangkul Jakaria Yadi : Pimpin APDESI Prabumulih 2024 - 2029

Kades Pangkul Jakaria Yadi : Pimpin APDESI Prabumulih 2024 - 2029

Kades Pangkul Jakaria Yadi : Pimpin APDESI Prabumulih 2024 - 2029--Foto: Prabupos

"Mari bersama sama kita menyatukan Visi dan Misi untuk mengawal UU Desa. Agar kedepan Kepala Desa mempunyai hak sepenuh untuk mengatur tentang  kemajuan Desa," tuturnya.

Saat ini ungkap dia, Pemerintah Desa masih terbatas dalam mengambil keputusan. "70 Persen Keputusan Pusat dan 30 Persen keputusan Desa," ucapnya.

Acara dihadiri oleh berbagai tokoh penting termasuk Kapolsek Cambai Iptu. Yogi Melta, mewakili Kapolres Prabumulih AKBP. Endro Ariwibowo, SIK., dan Kajari Prabumulih Khristiya Luthfiasandi, SH., MH., yang diwakili oleh jaksa fungsional seksi intelejen Roza Syaputra. 

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Wacanakan Tanam Bawang di Lahan Belakang Pemkot

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Disdik Kota Prabumulih Bersolek: Dilengkapi Ruang Tunggu - Bermain Anak

Hadir pula Ketua DPD APDESI Sumatera Selatan, Mulyanto, SH., Camat Cambai Deni Trianza, SH., Kepala Desa di Kota Prabumulih, serta perwakilan dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) M. Zahri, Bhabinkamtibmas BRIPKA Tarian, dan Bhabinsa Serda Rico Apriadi.

Dari pantauan  tersebut diisi oleh tarian tradisional Nigal dari Desa Pangkul, Pencak Silat Dikapasita, dan penampilan terakhir dari tarian Mak Inang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: