Pj Walikota Prabumulih Larang Kepala Dinas Dinas Luar, Ini Alasannya

Pj Walikota Prabumulih Larang Kepala Dinas Dinas Luar, Ini Alasannya

Pj Walikota Prabumulih Larang Kepala Dinas Dinas Luar, Ini Alasannya--Foto: Prabupos

PJ Wali Kota Prabumulih, H. Elman ST MM, menyatakan bahwa Pemkot telah menyerahkan KUA PPAS untuk APBD 2025 sesuai jadwal. "Hari ini kami menyerahkan KUA PPAS kepada Tim Banggar untuk proses selanjutnya," ujarnya menuturkan sesuai instruksi Permendagri pembahasan harus tepat waktu.

Nah ditanya mengenai besaran plafon anggaran yang diserahkan ke DPRD. Elman menuturkan Nilai KUA PPAS tahun 2025 mencapai Rp1,172 triliun termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). "Jadi APBD kita mencapai Rp1,172 triliun, itu sudah termasuk DAK," ucapnya.

Disampaikannya untuk prioritas APBD 2025, masih berkaitan dengan pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pendidikan, penanggulangan kemiskinan ekstrim, stunting, dan pengendalian inflasi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: