Perkuat Sinergi Kepatuhan Melalui Forkor Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan

Perkuat Sinergi Kepatuhan Melalui Forkor Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan

Perkuat Sinergi Kepatuhan Melalui Forkor Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan--prabupos

Pada saat penyerahan SKCK atau SIM, petugas memastikan kembali kepesertaan JKN aktif. Bagi yang belum menjadi peserta JKN maka harus menunjukkan Virtual Account (VA) pendaftaran JKN. Namun, bagi peserta JKN tidk aktif karena memiliki tunggakan iuran maka dapat menunjukkan bukti bayar pelunasan JKN atau bukti mengikuti cicilan iuran JKN (Program REHAB).

“Implementasi Nasional Kepesertaan JKN Aktif bagi pemohon SKCK akan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2024, sedangkan untuk pemohon SIM masih akan dilakukan uji coba sejak tanggal 1 Juli sampai 30 September nanti,” ungkap Dwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: