BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Baru dengan Integrasi Layanan PANDAWA dan CHIKA

BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Baru dengan Integrasi Layanan PANDAWA dan CHIKA

BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Baru dengan Integrasi Layanan PANDAWA dan CHIKA--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan baik layanan tatap muka maupun tanpa tatap muka.  

Heriyanto (40) salah satu peserta JKN yang berkunjung ke BPJS Keliling di Puskesmas Cambai, Kota Prabumulih membagikan kesannya terhadap pelayanan BPJS Kesehatan kepada tim Jamkesnews.

“Pelayanan BPJS Kesehatan sekarang sangat baik ya, banyak sekali layanan yang dihadirkan untuk mempermudah peserta dalam mengakses layanan JKN. Banyak pilihan layanan yang dapat digunakan oleh peserta, sehingga tidak harus ke kantor. Salah satunya adalah melalui BPJS Keliling ini, selain tak perlu ke kantor kita juga tidak perlu mengantri lama,” ucap Heriyanto.

Heriyanto, peserta JKN yang kini sedang tidak bekerja lagi menanyakan bagaimana agar status kepesertaanya dapat diaktifkan kembali.

BACA JUGA:Program REHAB: Kemudahan bagi Peserta JKN dalam Membayar Tunggakan

BACA JUGA:Kota Prabumulih Raih Penghargaan Nasional, Elman Terima Insentif Fiskal untuk Penanggulangan Stunting

“Karena saya telah berhenti dipekerjaan yang lama, saya mau menanyakan apakah bisa kembali mengaktifkan status kepesertaan saya. Dari petugas menyatakan untuk beralih ke segmen PBPU cukup menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan buku tabungan saja,” ungkap Heriyanto.

Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri. Peserta PBPU wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga sebagaimana terdaftar dalam Kartu Keluarga (Suami/istri/anak/anggota keluarga lain). 

“Kami juga mendapatkan informasi dari petugas bahwa pengaktifan kembali status kepesertaan ini dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN atau PANDAWA. Kami juga mendapatkan tutorial pengaplikasiannya dari petugas, sangat mudah sekali ternyata cukup dengan menggunakan handphone saja, kami merasa sangat rugi baru tau kemudahan ini,” ungkap Heriyanto.

BPJS Kesehatan melakukan integrasi kanal layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) dengan kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Jika sebelumnya, layanan informasi diakses melalui CHIKA dan perubahan data peserta JKN diakses melalui PANDAWA. Kini layanan administrasi, informasi maupun pengaduan cukup melalui satu nomor Whatsapp saja, yaitu di nomor 0811-8165-165.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati mengungkapkan masyarakat dapat mengakses layanan PANDAWA 24 jam nonstop.

“Per 1 April 2024, layanan CHIKA di nomor 0811-8750-400 sudak tidak digunakan lagi. Untuk itu peserta dapat mengakses layanan informasi, administrasi dan pengaduan di nomor 0811-8165-165. Integrasi antara CHIKA dan PANDAWA ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengingat nomor layanan BPJS Kesehatan, sehingga cukup menyimpan satu nomor saja,” jelas Dwi.

Pada layanan PANDAWA terdapat tiga jenis layanan yang dapat diakses masyarakat, yaitu layanan administrasi, layanan informasi dan layanan pengaduan. 

Pada layanan administrasi, masyarakat dapat melakukan pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan/perbaikan data, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi segmen TNI/POLRI, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama, dan pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah lewat masa bayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: