Presiden Jokowi Larang Diskon dan Iklan Susu Formula: Upaya Tingkatkan ASI Eksklusif

Presiden Jokowi Larang Diskon dan Iklan Susu Formula: Upaya Tingkatkan ASI Eksklusif

Presiden Jokowi Larang Diskon dan Iklan Susu Formula: Upaya Tingkatkan ASI Eksklusif--ist

Presiden Jokowi Larang Diskon dan Iklan Susu Formula: Upaya Tingkatkan ASI Eksklusif

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan larangan terhadap produsen dan distributor susu formula untuk memberikan potongan harga pada produk susu bayi atau pengganti air susu ibu (ASI). 

Larangan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peraturan ini ditandatangani oleh Jokowi pada 26 Juli 2024.

Menurut Pasal 33 dalam PP tersebut, larangan ini bertujuan untuk mencegah diskon yang dapat mengurangi inisiatif pemberian ASI eksklusif. 

Aturan ini melarang pemberian potongan harga atau bonus dalam bentuk apapun untuk pembelian susu formula bayi atau produk pengganti ASI.

BACA JUGA:Istana Garuda dan Istana Negara: Nama Baru Gedung Kepresidenan di IKN

BACA JUGA:Mesuji Berduka! Siswi SMK Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah, Netizen: Vina Part 2

Selain pelarangan diskon, peraturan ini juga melarang distribusi sampel susu formula secara gratis, serta kerjasama dengan fasilitas layanan kesehatan, tenaga medis, kader kesehatan, ibu hamil, dan ibu yang baru melahirkan.

Jokowi juga menetapkan larangan penjualan langsung produk susu formula ke rumah pembeli oleh produsen atau distributor.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: