MIRIS! Ayah di Prabumulih Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil, Korban Disabilitas

MIRIS! Ayah di Prabumulih Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil, Korban Disabilitas

Kasus pencabulan anak tiri berkebutuhan khusus di kota prabumulih--Foto: Prabupos

 PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Lamudin (35), seorang petani dari  Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, telah melakukan tindakan yang sangat tak pantas.

Ia diduga telah menghamili NS (18), anak tirinya yang juga merupakan seorang penyandang disabilitas.

Perbuatan tercela tersebut mengakibatkan Lamudin ditangkap oleh tim opsnal dari unit pidum dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih. 

Penangkapan Lamudin dilakukan di rumah persembunyiannya yang terletak di Jalan Nigata, Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, pada Selasa malam, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA:Cemburu Membara: Junaidi Bacok Meilani di Jalan Lingkar Prabumulih

BACA JUGA:Duh...Hendak Potong Rambut di Salon, ASN Prabumulih Dianiaya Pakai Parang : Telinga Luka 5 Jahitan

Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kanit PPA Iptu Ida Haryoni SH dan Kanit Pidum Aiptu Sucipto SH. 

Setelah ditangkap, Lamudin langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut.Kejadian pencabulan terhadap NS terungkap pada Jumat, 12 Juli 2024, ketika bibik korban mencurigai tanda-tanda kehamilan pada NS. 

Bibik korban kemudian bertanya langsung kepada NS. Setelah awalnya enggan, NS akhirnya mengaku bahwa ia hamil akibat perbuatan ayah tirinya, Lamudin.

NS mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut pertama kali terjadi pada Oktober 2023 saat rumah sedang sepi. Ia mengaku bahwa ia dipaksa dan diancam oleh Lamudin. 

BACA JUGA:Nyaris Babak Belur Diamuk Massa, Pelaku Penggelapan Motor di Prabumulih Langsung Dikandangkan Tim Opsnal Berua

BACA JUGA:Kena Hipnotis, Emas 24 Suku Milik Warga jalan Arimbi Prabumulih Dibawa Dua Pelaku, Begini Kronologinya

Tragisnya, tindakan tersebut bukanlah yang pertama kali, melainkan sudah terjadi beberapa kali. Setelah mendengar pengakuan tersebut, keluarga NS melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk, melalui Kasi Humas AKP B Sijabat, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus pencabulan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: