Curi Jemuran Baju: Korban Tawarkan Imbalan Rp2 Juta untuk Penangkapan Pelaku

Curi Jemuran Baju: Korban Tawarkan Imbalan Rp2 Juta untuk Penangkapan Pelaku

Curi Jemuran Baju: Korban Tawarkan Imbalan Rp2 Juta untuk Penangkapan Pelaku--Tangkapan layar

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Kasus pencurian jemuran baju di Kota Palembang kembali mencuat dan menjadi viral di media sosial.

Sebelumnya, kejadian serupa terjadi di Kemang Manis Bukit. Kini, aksi pencurian tersebut dilaporkan terjadi di Keramasan Kertapati, Palembang pada Jumat dini hari, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebuah video CCTV yang menunjukkan pencurian jemuran baju berbahan stainless menyebar luas di media sosial setelah dibagikan oleh beberapa akun Instagram, termasuk @palembangkaget.

Dalam video yang berdurasi kurang dari satu menit itu, terlihat dua pelaku berboncengan sepeda motor yang berhenti di depan deretan ruko dengan jemuran stainless di depannya. 

BACA JUGA:Kesulitan Biaya, Keluarga TKW Asal Sumsel Berjuang Memulangkan Jenazah dari Hongkong

BACA JUGA:Kebocoran Pipa Migas Tak Aktif di Pali, Pertamina Siap Tanggung Jawab

Salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan dengan cepat mencuri jemuran tersebut.

Karena insiden ini sudah sering terjadi, korban dari pencurian ini bahkan menawarkan hadiah sebesar Rp2 juta bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi mengenai pelaku.

"Kami memberikan imbalan Rp2 juta bagi yang mengetahui keberadaan pelaku pencurian jemuran di Keramasan Kertapati Palembang," tulis caption dalam postingan di Instagram tersebut.

Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melihat video viral tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari korban dan sedang menyelidiki kasus ini.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Berikan Bantuan Korban Banjir OKU

BACA JUGA:Kebocoran Pipa Migas Tak Aktif di Pali, Pertamina Siap Tanggung Jawab

"Atas kasus ini kami masih menunggu korban untuk melapor kepolisi, namun kami juga sedang menyelidikinya,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi serupa juga terjadi pada 11 Juli 2024, di Jalan Kelekar, di belakang Mapolrestabes Palembang, di mana tiga remaja diduga mencuri jemuran pada pukul 02.00 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: