Gagalkan Operasi BBM Ilegal: Satgas Prabumulih Sita 8.000 Liter dalam Waktu Singkat

Gagalkan Operasi BBM Ilegal: Satgas Prabumulih Sita 8.000 Liter dalam Waktu Singkat

Gagalkan Operasi BBM Ilegal: Satgas Prabumulih Sita 8.000 Liter dalam Waktu Singkat--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Pada 5 Agustus 2024, Satuan Tugas (Satgas) Refinery dan Ilegal Drilling Kota Prabumulih yang baru dibentuk berhasil menggagalkan pengiriman 8.000 liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal, yang terdiri dari bensin dan solar. 

BBM tersebut, yang tidak disertai dokumen resmi, diduga berasal dari aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dan rencananya akan dikirimkan ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Selain menggagalkan pengiriman, tim ini juga berhasil menangkap enam pelaku terkait dan menyita tiga unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal tersebut. 

Enam pelaku, yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, terdiri dari Fauzan dan Lehan dari Desa Sinar Jaya, Arahan Hanas dan Gapur dari Desa Gajah Mati, serta Bagas dan Waltapiah dari Desa Sinar Jaya.

BACA JUGA:Tak Jera! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sabu-Sabu Seberat 14 Gram Disita

BACA JUGA:Buron 2 Tahun, Pencuri Pipa Besi PT Pertamina Diterkam Tim Macan Polsek RKT di Kebun Karet

Menurut keterangan AKBP Endro Aribowo dalam konferensi pers di Polres Prabumulih pada 21 Agustus 2024, para pelaku ditangkap saat melintas di Simpang Tugu Tani, Jalan Raya Prabumulih-Baturaja, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan pada 15 Agustus 2024. 

"Dari mobil pikap yang mereka gunakan, kami berhasil menyita 8.000 liter bensin dan solar yang diduga berasal dari aktivitas ilegal drilling di Musi Banyuasin," ungkapnya.

AKBP Endro Aribowo menyatakan bahwa para pelaku akan dikenakan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 55 KUHP, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal 60 miliar rupiah.

Keberhasilan Satgas ini mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih, Dr. Drs. Aris Priadi, M.Si. 

BACA JUGA:Buron 2 Tahun, Pencuri Pipa Besi PT Pertamina Diterkam Tim Macan Polsek RKT di Kebun Karet

BACA JUGA:Miris! Pelajar di Kota Prabumulih Terlibat Aksi Pencurian, Kini Meringkuk di Sel Tahanan

Aris Priadi mengapresiasi kinerja cepat dan efektif Satgas yang baru dibentuk tersebut. 

"Kami sangat menghargai usaha cepat Satgas Refinery dan Ilegal Drilling dalam mengungkap kasus ini hanya beberapa minggu setelah dibentuk. Ini adalah pencapaian signifikan yang menunjukkan dedikasi Satgas dalam memerangi kejahatan di sektor energi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: