DPRD Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2024; Tiga Agenda Sekaligus

DPRD Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2024; Tiga Agenda Sekaligus

DPRD Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2024; Tiga Agenda Sekaligus --Foto: prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - DPRD Kota Prabumulih bersama Pemerintah Kota Prabumulih akan mengadakan rapat paripurna pada Minggu, 24 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD Kota Prabumulih.

Agenda rapat paripurna ini meliputi: Persetujuan Jadwal Kegiatan untuk Pembahasan Raperda mengenai RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.

Serta Penyampaian Nota Pengantar dari Walikota Prabumulih terkait Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna akan dilanjutkan pada siang hari, pukul 13.00 WIB, dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum oleh Anggota Dewan dari Fraksi terhadap Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Desa Pangkul Rayakan Apresiasi Lansia dengan Studi Banding ke Pagar Alam

BACA JUGA:RSUP Mohammad Hoesin Dipilih untuk Uji Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah Sumsel

Kemudian, pukul 15.00 WIB, akan ada Rapat Paripurna untuk Penyampaian Jawaban dari Walikota Prabumulih mengenai Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan atas Nama Fraksi terkait pembahasan Raperda tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa, 20 Agustus 2024, DPRD Kota Prabumulih dan Pemerintah Kota Prabumulih telah menandatangani nota kesepakatan mengenai KUA PPAS APBD Perubahan 2024.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD tersebut menyetujui anggaran sebesar Rp 1,364 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 1,090 triliun.

"Jumlah ini sudah termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Gubernur (BANGUB), dan dana lainnya," kata Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom.

Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menyatakan bahwa prioritas APBD Perubahan akan tetap pada program-program yang telah ada, seperti pengentasan stunting dan penanganan kemiskinan ekstrem.

"Kami akan terus melanjutkan program-program pemerintah pusat," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengalami penyesuaian anggaran sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Semua dinas, termasuk dinas pertanian, akan terlibat. Kami akan mendiskusikan kebutuhan yang paling mendesak," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: