Anggota DPRD Kota Prabumulih, H Mat Amin Resmi Mundur; Siap Daftar Cakada
Anggota DPRD Kota Prabumulih, H Mat Amin Resmi Mundur; Siap Daftar Cakada --Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – H Mat Amin SAg, yang merupakan anggota DPRD Kota Prabumulih periode 2024 - 2029, telah resmi mengajukan pengunduran diri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Langkah ini diambil oleh Mat Amin sebagai persiapan untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Prabumulih. Ia akan mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Prabumulih mendampingi Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu Ridho, calon Walikota Prabumulih.
Kedatangan Mat Amin ke KPU diiringi oleh Sekretaris Jenderal DPD PKS, Al Miftah. Mat Amin menjelaskan, "Kehadiran kami ke KPU untuk mengajukan pengunduran diri sebagai calon terpilih adalah untuk memastikan bahwa kami benar-benar mengundurkan diri dan mendapatkan rekomendasi sesuai prosedur."
Mat Amin juga menambahkan bahwa untuk dapat maju dalam Pilkada, calon terpilih harus mengajukan pengunduran diri terlebih dahulu. "Kami diminta untuk memastikan bahwa niat kami maju dalam Pilkada adalah murni tanpa adanya paksaan," ujarnya.
BACA JUGA:PDIP dalam Pilkada 2024: H Andriansyah Fikri dan Syamdakir Diusung di Prabumulih
BACA JUGA:Sudah Sebar Baleho, Dr Rissa Ridho Siap Maju Pilwako Prabumulih, Ridho Yahya Ungkap Alasannya
Pasangan yang dikenal dengan nama BerGema, yaitu Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu dan H Mat Amin, akan mengikuti Pilkada Prabumulih 2024. Pasangan ini didukung oleh lima partai politik: Partai Golkar (4 kursi), Partai PPP (2 kursi), Partai NASDEM (1 kursi), Partai DEMOKRAT (5 kursi), dan Partai PKS (4 kursi).
Rencananya, pasangan BerGema akan mendaftar ke KPU sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: