Terungkap! Suami Hilang Ternyata Terlibat Kasus Narkoba
Terungkap! Suami Hilang Ternyata Terlibat Kasus Narkoba--Foto: Prabupos
"Ancaman hukumannya cukup serius. Dia bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau paling tidak enam tahun dan maksimal dua puluh tahun. Selain itu, denda yang dikenakan berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar," pungkas AKBP Endro Aribowo.
Dalam wawancaranya, Egi mengaku berpamitan kepada istrinya dengan alasan bertemu teman. Namun, kenyataannya ia terlibat dalam pengantaran narkoba.
"Saya dijanjikan Rp1 juta untuk mengantar dua paket sabu kepada pembeli di Prabumulih," ungkapnya kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: