Dukungan Penuh dari Hakim Prabumulih untuk Kesejahteraan Hakim di Seluruh Tanah Air

Dukungan Penuh dari Hakim Prabumulih untuk Kesejahteraan Hakim di Seluruh Tanah Air

Dukungan Penuh dari Hakim Prabumulih untuk Kesejahteraan Hakim di Seluruh Tanah Air--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Seluruh hakim di Indonesia akan melakukan aksi cuti massal dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.

Di Prabumulih, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Prabumulih, melalui Hakim Pengadilan Negeri Prabumulih Kelas IIB, telah mengeluarkan pernyataan yang mendukung aksi Solidaritas Hakim Indonesia.

"Kami dari IKAHI Cabang Prabumulih menyatakan dukungan penuh terhadap aksi solidaritas hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, yang akan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024," ungkap pernyataan yang diposting di akun resmi @pnprabumulih pada Sabtu, 4 Oktober 2024.

Terdapat tiga poin dalam pernyataan tersebut:

BACA JUGA:Keindahan Bunga Tabebuya di Halaman Pemkot Prabumulih, Musim Mekar yang Memukau

BACA JUGA:Safari Jumat, Upaya Polres Prabumulih Membangun Keamanan Menjelang Pilkada

1. Mendukung sepenuhnya gerakan solidaritas hakim Indonesia yang bertujuan menyampaikan aspirasi terkait keadilan dan kesejahteraan hakim di seluruh tanah air.

2. Memberikan dukungan melalui penundaan persidangan selama periode cuti bersama, namun tetap melanjutkan persidangan yang sudah terjadwal dan mendesak, termasuk perkara dengan tahanan yang tidak bisa diperpanjang. 

Selain itu, hakim juga akan berpartisipasi dengan memberikan sumbangan finansial bagi gerakan solidaritas dan menggelar doa bersama agar aksi ini berjalan lancar.

3. Menyerukan perlunya peningkatan kesejahteraan hakim untuk menjaga independensi peradilan sesuai dengan tujuan gerakan solidaritas hakim.

BACA JUGA:Breaking Rabies Boundaries, Prabumulih Hadirkan Layanan Vaksinasi Gratis

BACA JUGA:Sukses Seleksi Administrasi, Pelamar CPNS Prabumulih Bersiap untuk Tahap Selanjutnya

Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons terhadap isu kesejahteraan dan independensi profesi hakim. Ia menyoroti bahwa gaji dan tunjangan hakim tidak sejalan dengan inflasi yang terus meningkat.

“Setelah 12 tahun tanpa penyesuaian tunjangan, banyak hakim yang kesulitan membawa keluarganya ke tempat tugas,” jelas Fauzan, menambahkan bahwa biaya pemindahan keluarga sangat tinggi dan sulit ditanggung oleh penghasilan hakim saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: