Materai Tempel Jadi Pilihan Pelamar PPPK di Prabumulih
Materai Tempel Jadi Pilihan Pelamar PPPK di Prabumulih--Foto: Prabupos
Pemerintah Kota Prabumulih juga telah mengumumkan bahwa pendaftaran untuk seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 akan dimulai pada 30 Oktober 2024. Tersedia total 2.847 formasi, yang terdiri dari 245 untuk jabatan fungsional guru, 595 untuk tenaga kesehatan, dan 2.007 untuk tenaga teknis.
Syarat Umum Pendaftaran:
BACA JUGA:Aksi Pungut Sampah, Peringatan HUT ke-23 dengan Aksi Peduli Lingkungan
BACA JUGA:Kota Prabumulih Bersinar, Upaya Bersama Melawan Narkoba
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia untuk posisi yang dilamar.
3. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan apapun.
5. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
BACA JUGA:Memasuki Musim Hujan, Warga Prabumulih Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan
BACA JUGA:Aksi Pungut Sampah, Peringatan HUT ke-23 dengan Aksi Peduli Lingkungan
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
7. Memiliki sertifikasi keahlian yang relevan, jika diperlukan.
8. Bersedia ditempatkan di wilayah Kota Prabumulih.
9. Menyusun surat pernyataan yang ditandatangani dengan materai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: