Pilkada 2024, Ketua RT dan RW di Prabumulih Dilarang Terlibat Politik

Pilkada 2024, Ketua RT dan RW di Prabumulih Dilarang Terlibat Politik

Pilkada 2024, Ketua RT dan RW di Prabumulih Dilarang Terlibat Politik--Foto: Prabupos

"Jika ada masalah atau warga yang membutuhkan bantuan, segera laporkan agar bisa ditangani dengan baik. Itu adalah bagian dari tanggung jawab mereka," ujarnya.

Ketika ditanya tentang sanksi bagi RT dan RW yang terlibat politik, Elman menyatakan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Ada aturan yang mengatur hal ini, silakan baca sendiri. Kami akan bertindak sesuai ketentuan yang ada," tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: