Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa

Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa

Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa--ist

- WNI perseorangan atau instansi berbadan hukum.

- Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.

- Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.

BACA JUGA:Bayar UKT Bisa Lewat ATM BRI dan BRImo, Mahasiswa Bisa Nikmati Kelebihan dan Keuntungannya

BACA JUGA:Beasiswa BRILian, Berikut Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi Mahasiswa

- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimum 2 tahun.

- Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen atau memiliki rekening pinjaman dalam kategori lancar lancar selama 6 bulan terakhir.

2. Dokumen untuk Syarat Menjadi Agen BRILink

Selain memenuhi persyaratan umum, calon agen BRILink juga perlu melengkapi dokumen berupa identitas diri pemilik dan berkas lain yang diperlukan.

Adapun dokumen untuk proses pengajuan menjadi agen BRILink meliputi:

BACA JUGA:BRI dan Pos Indonesia Luncurkan Fitur Kirim Barang di BRImo, Kirim Barang Kini Lebih Mudah dari Smartphone!

- KTP pemilik/pengurus.

- NPWP pemilik (untuk badan usaha).

- Fotokopi buku tabungan.

- Fotokopi rekening koran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: