Proses Sortir Surat Suara Pilkada 2024 di Prabumulih Rampung Tanpa Kendala
Proses Sortir Surat Suara Pilkada 2024 di Prabumulih Rampung Tanpa Kendala--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih berhasil menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih 2024.
Plh Ketua KPU Prabumulih, Agus Salim, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses tersebut.
"Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk kedua pemilihan tersebut," ujarnya, didampingi oleh Komisioner Resa Amelia dan Sekretaris Yasrin Abdullah pada Rabu, 6 November 2024.
Agus Salim, yang juga menjabat sebagai Komisioner Divisi Hukum, menjelaskan bahwa dalam proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, ditemukan 21 lembar surat suara yang rusak dari total 147.898 lembar yang diperlukan.
BACA JUGA:Keamanan Pilkada: PJ Walikota Prabumulih Tinjau Gudang Logistik KPU
BACA JUGA:Menuju Pilkada 2024, KPU Prabumulih Siapkan Aturan Kampanye
“Kami telah berhasil melipat 148.091 lembar surat suara dalam kondisi baik, dengan hanya 21 lembar yang rusak,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, meskipun kebutuhan surat suara sebanyak 147.898 lembar, jumlah surat suara yang berhasil dilipat dengan baik mencapai 147.940 lembar.
"Namun, kami menemukan ada 61 lembar yang rusak dan sudah kami laporkan kepada KPU Provinsi yang melakukan supervisi langsung," tambah Agus Salim.
Agus juga menambahkan bahwa untuk mengantisipasi kekurangan atau kerusakan surat suara pada hari pemungutan suara, KPU sudah menyiapkan tambahan sebanyak enam lembar surat suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) masih akan dilakukan. Kami juga telah mendapat masukan dari KPU Provinsi untuk memastikan bahwa seluruh petugas KPPS saat bimbingan teknis memperhatikan distribusi surat suara dengan baik, sehingga jika terjadi kekurangan, mereka bisa segera mengambil surat suara cadangan dari TPS terdekat,” terangnya.
BACA JUGA:Menghadapi Pilkada, Polres Prabumulih Ajak Masyarakat Jaga Ketenangan
BACA JUGA:Generasi Z Memimpin, Faris Pramudia Siap Perjuangkan Aspirasi Muda di DPRD Prabumulih
Pentingnya pemahaman yang baik oleh petugas KPPS dalam mengelola surat suara juga menjadi perhatian utama, agar tidak ada kendala di lapangan, termasuk pada Pemilihan Suara Lanjutan (PSL).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: