Tiga Bulan Pasca Tabrakan, Gerbang Ikon Kota Prabumulih Belum Diperbaiki
Tiga Bulan Pasca Tabrakan, Gerbang Ikon Kota Prabumulih Belum Diperbaiki--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Pada 1 September 2024, sebuah insiden terjadi saat truk kontainer menabrak gerbang selamat datang Kota Prabumulih. Tiga bulan setelah kejadian tersebut, kondisi gerbang yang rusak masih belum diperbaiki. Patahan gerbang bahkan masih terlihat dibiarkan begitu saja di tengah jalan, menimbulkan keluhan dari warga.
Banyak yang menyayangkan lambannya proses perbaikan gerbang, mengingat keberadaannya yang merupakan simbol kota. Para warga pun berharap agar pemerintah Kota Prabumulih segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak perusahaan yang memiliki truk kontainer tersebut.
"Harus ada tindakan tegas dari Pemkot. Ini adalah simbol kebanggaan kita yang dirusak, dan kita harus menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan yang bertanggung jawab," ujar Anto, salah seorang warga setempat.
Fandri Heri Kusuma, Ketua DPK LAKRI Prabumulih, juga menekankan pentingnya perusahaan yang truknya terlibat dalam kecelakaan tersebut untuk bertanggung jawab. Ia berharap agar pemerintah kota tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Lokal
BACA JUGA:Menghadapi Tantangan Pilkada 2024, Kapolda Sumsel Fokus pada Pengamanan dan Kerjasama Masyarakat
"Mereka wajib bertanggung jawab atas kerusakan ini. Jangan sampai pemerintah kota harus menanggung biaya perbaikannya," ungkap Fandri saat ditemui di gedung Pemkot Prabumulih pada Senin, 25 November 2024.
Fandri menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pejabat Pemkot Prabumulih dan berencana untuk mengirimkan surat resmi guna mendorong pemerintah kota untuk menuntut perusahaan agar segera memenuhi tanggung jawabnya.
"Kami akan mengajukan surat resmi untuk meminta Pemkot menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan," jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa menurut hukum, perusahaan yang truknya menyebabkan kerusakan harus mengganti kerugian yang timbul akibat insiden tersebut, mengingat kerusakan ini melanggar peraturan daerah dan merusak aset pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, mengungkapkan bahwa Pemkot telah melakukan koordinasi dengan perusahaan pemilik truk. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan berkomitmen untuk segera memperbaiki gerbang yang rusak.
BACA JUGA:Meningkatkan Minat Baca, Pemkot Prabumulih Dapat Bantuan Motor Perpustakaan Keliling
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Lakukan Kunjungan Perdana ke Polres Prabumulih, Fokus pada Kegiatan Sosial
"Kepala Dinas Perhubungan telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Kami berharap perbaikan dapat dilakukan sesuai dengan waktu yang telah disepakati," ujar Elman.
Namun, saat ditanyakan mengenai kabar bahwa pihak perusahaan tidak hadir dalam pertemuan tersebut, Elman membantahnya. "Pertemuan sudah dilakukan dengan kehadiran asisten daerah dan Kepala Dinas Perhubungan. Kesepakatan telah tercapai, dan sekarang tinggal menunggu proses perbaikan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: