Disnaker Prabumulih Selamatkan Pekerja Migran Ilegal, Puspa Dewi Pulang ke Kampung Halaman

Disnaker Prabumulih Selamatkan Pekerja Migran Ilegal, Puspa Dewi Pulang ke Kampung Halaman

Disnaker Prabumulih Selamatkan Pekerja Migran Ilegal, Puspa Dewi Pulang ke Kampung Halaman--Foto: Prabupos

Plt Ketua BP3MI Sumsel, Aminah, menambahkan bahwa pihaknya sering menangani kasus PMI ilegal dan terus melakukan sosialisasi serta penyuluhan ke masyarakat di berbagai daerah untuk mencegah kejadian serupa. "Penting untuk diketahui bahwa berdasarkan Pasal 69 UU Nomor 18/2017, hanya perusahaan yang berizin resmi yang boleh menempatkan PMI ke luar negeri," ujarnya menutup pembicaraan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: