Operasi Pekat Musi 2025, Polisi Amankan Tiga Tersangka Pengguna Narkoba di Prabumulih

Operasi Pekat Musi 2025, Polisi Amankan Tiga Tersangka Pengguna Narkoba di Prabumulih

Operasi Pekat Musi 2025, Polisi Amankan Tiga Tersangka Pengguna Narkoba di Prabumulih--ist

Prabumulih, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan dalam sebuah razia yang dilakukan oleh Polres Prabumulih di sebuah bedeng yang terletak di Jl. Kembang Sari, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Kamis (27/2) sore.

Razia ini merupakan bagian dari operasi Ops Pekat Musi 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., dan melibatkan 100 personel dari berbagai satuan kepolisian.

Tiga orang yang diamankan dalam operasi ini adalah R (33) yang merupakan warga Jalan Santai Perum Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, E (41) warga Jalan Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, serta P (43) yang tinggal di Jalan Bangau Gg Sawo, Kelurahan Karang Raja.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di tempat kejadian, petugas menemukan satu paket sabu di saku celana R, serta satu paket lagi yang ditemukan di depan bedeng tempat ketiganya berada.

BACA JUGA:Menjelang Ramadhan, Wakil Wali Kota Palembang Cek Harga di Pasar Sekip: Pastikan Stok Sembako Aman

BACA JUGA:Pencurian Uang Rp19 Juta di Prabumulih, Pelaku Ditangkap Setelah Dua Minggu Buron

Razia kemudian dilanjutkan ke bedeng lainnya di lokasi yang sama, yang dilakukan dengan pengawasan dari Ketua RW Gunarso, Ketua RT Rani Pradela, dan pemilik bedeng Devi Marlianti.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk tiga paket sabu di dalam kamar, dua paket sabu di ruang tamu, satu pirek kaca dan dua bong dari botol aqua gelas, satu korek api di dalam kamar, serta satu paket sabu yang terletak di depan teras bedeng.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya dalam Target Operasi (TO) Pekat Musi 2025 yang bertujuan untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Prabumulih.

“Kami akan terus melaksanakan operasi di kawasan yang rawan narkoba untuk mengurangi angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi yang berguna kepada pihak kepolisian,” kata Kapolres.

BACA JUGA:Tim Gabungan Grebek Tempat Hiburan di Prabumulih, Temukan Narkoba dan Minuman Keras

BACA JUGA:Buronan 5 Bulan, Pemuda Prabumulih Ditangkap Polisi Usai Bobol Sekolah

Ia menambahkan, melalui operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta bebas dari peredaran narkotika.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: