Puluhan Honorer Lolos PPPK di Prabumulih Terancam Gagal Diangkat karena TMS
Puluhan Honorer Lolos PPPK di Prabumulih Terancam Gagal Diangkat karena TMS--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO — Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Prabumulih memasuki babak yang lebih serius.
Meskipun telah diumumkan lulus dalam seleksi PPPK tahap II tahun 2024, puluhan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih kini menghadapi ancaman pembatalan kelulusan karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Beberapa dari mereka bahkan mendapat label sebagai "pegawai siluman". Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Efran Santiaji, menjelaskan bahwa semua berkas dan hasil verifikasi telah diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) untuk langkah selanjutnya.
Ia menyampaikan bahwa pengumuman resmi akan dikeluarkan langsung oleh Sekda melalui siaran pers.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Usulkan Sekolah Rakyat Lengkap SD-SMA, Tunggu Persetujuan Kemensos
BACA JUGA:Jalan Rusak di Desa Kemang Tanduk Dikeluhkan Warga, DPRD Turun Tangan
Namun, pengumuman yang dijadwalkan pada Rabu, 16 Juli 2025, mengalami penundaan. Sejumlah wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 14.30 WIB hingga menjelang pukul 17.00 WIB di Kantor Pemkot Prabumulih harus pulang tanpa hasil.
“Kami sudah serahkan dokumen ke Sekda. Terkait pengumuman, akan disampaikan langsung oleh beliau,” ungkap Efandri saat dihubungi melalui telepon oleh awak media.
Ia menambahkan, dirinya terpaksa meninggalkan kantor lebih awal karena ada agenda mendesak bersama Wali Kota terkait dokumen penting yang perlu segera ditandatangani.
Senada, Inspektur Kota Prabumulih, Indra Bangsawan, yang sempat ditemui saat keluar kantor, juga mengonfirmasi bahwa Sekda akan menjadi pihak yang memberikan pernyataan resmi.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Matangkan Peluncuran Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Polsek Prabumulih Timur Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program P2L
"Ya, pengumumannya nanti oleh Sekda," jawabnya singkat.
Sementara itu, berbagai isu berkembang seiring keterlambatan pengumuman. Salah satunya menyebutkan bahwa sekitar 68 honorer kemungkinan besar akan terdampak pembatalan kelulusan. Penyebabnya diduga berasal dari kendala teknis yang menyebabkan mereka dikategorikan TMS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
