Wali Kota Prabumulih Pantau TPA Sungai Medang, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Wali Kota Prabumulih Pantau TPA Sungai Medang, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, melakukan kunjungan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Medang untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah di wilayahnya berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Arlan menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota. “Kami berkomitmen menjaga kondisi TPA agar tetap optimal dan tidak memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. Saat ini, kami tengah mengembangkan strategi pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Wali Kota juga menekankan peran penting masyarakat dalam menjaga kebersihan kota. “Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Kerjasama antara pemerintah, warga, dan berbagai pihak sangat dibutuhkan agar Prabumulih dapat menjadi kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Langkah ini mendapatkan dukungan dari para ahli lingkungan dan pemerhati kota, yang menilai inspeksi langsung serta inovasi dalam pengelolaan sampah adalah strategi tepat untuk menghadapi persoalan sampah di perkotaan ke depan.
BACA JUGA:BPN Prabumulih Berhasil Terbitkan 300 Sertifikat Tanah, Target PTSL 2025 Tercapai
BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Operasi Patuh Musi 2025, Prioritaskan Keselamatan Berkendara
Dengan tindakan nyata ini, Pemerintah Kota Prabumulih menunjukkan komitmennya untuk menciptakan kota yang bersih, hijau, dan modern, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kunjungan ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat penting di kota, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Hj. Dwi Koryana; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Maiduty Fitriansyah, S.T., M.T.; Plt. Kasat Pol PP, M. Naser; serta Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Arlus, S.Pd.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


