Bawa Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu dari PALI, Agus Ngaku Diupah Rp 15 Juta

Selasa 16-05-2023,08:24 WIB
Editor : Tedy San Chester

“Kami dari Satres Narkoba Polres Muba, komitmen dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba,” tutupnya.

Di hadapan polisi, tersangka Agus mengaku baru pertama kali membawa narkoba tersebut.

BACA JUGA:Pramugari Asal Kota Prabumulih, Wakili Bengkulu dalam Ajang Putri Indonesia 2023

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji 1444 H Kembali Diperpanjang, Ini Batas Akhir Pelunasan

“Barang itu aku ambil dari wilayah PALI dan hendak diantar ke wilayah Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) dan aku diupah Rp15 juta,” katanya. *

 

Kategori :