Sehingga apabila ada penyimpangan pasti akan ketahuan. "Ketika ada hal kecil saja penyimpangan ASN pasti ketahuan," tukasnya mengatakan saat ini masih banyak ASN minta dilayani.
Roy Riady SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, dan salah-satu narasumber dalam sosialisasi mengungkapkan, penegakan hukum tidak melulu soal pidana sampai masuk penjara. "Kita juga melakukan pendampingan hukum dalam rangka pencegahan dan meminimalisir kasus korupsi," pungkasnya mengatakan pendampingan hukum juga bisa dilakukan guna memastikan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan SOP.(*)