Diam - diam Kejari Prabumulih Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Dinas Perhubungan, Sudah Periksa 11 Saksi
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Diam - diam Kejari (Kejaksaan Negeri) Prabumulih kini tengah mengusut dugaan dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2021 dan 2023.
Bahkan saat ini, statusnya sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Setidaknya sudah ada 11 orang saksi dan dokumen diamankan oleh tim Kejari.
BACA JUGA:Inovasi Baru dari Kejari Prabumulih, Terapkan Layanan Drive Thru untuk Pembayaran Denda Tilang
BACA JUGA:Dijemput Pakai Mobil, Oknum Kabid Dinsos Digiring ke Kejari Gunakan Kursi Roda
"Pemeriksa berawal dari laporan masyarakat, adanya laporan dugaan perjalanan dinas yang disalahgunakan," Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Syahputra SH MH dan Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH MH di kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kamis 5 Oktober 2023.
Dikatakannya, atas laporan tersebut kata dia, pihaknya membentuk tim melakukan pengumpulan data dan pengumpulan keterangan.
"Dari hasil pengumpulan dan keterangan tersebut telah dilakukan beberapa pemeriksaan termasuk keterangan 11 orang saksi dan juga ada beberapa dokumen yang sudah didapatkan oleh tim," tuturnya.
BACA JUGA:Pemusnahan BB di Kejari Prabumulih Didominasi Narkotika
Lebih lanjut, Kajari yang pernah bertugas sebagai Jaksa di KPK RI ini menjelaskan dari hasil surat perintah bidang intelijen ada dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Ada dugaan penyalahgunaan anggaran dalam hal penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD pada tahun 2021 dan 2022. Semacam perjalanan dinas pada Dinas Perhubungan Kota Prabumulih," jelasnya.
Dimana untuk anggaran tahun 2021 sebesar lebih kurang Rp302 juta dan tahun 2022 sekitar Rp400 jutaan. "Atau totalnya sekitar Rp750 juta," ucapnya.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Dalami Alat Bukti yang Diamankan, dari Rumah dan Ruang Kerja Oknum ASN Dinsos
BACA JUGA:Hendak Digeledah Tim Kejari Prabumulih, Kunci Rumah Oknum Kabid Dinsos Mendadak Hilang