Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Kasus Pencurian dengan Pemberatan.
"Pelaku ini merupakan residivis perkara penggelapan," pungkas Kapolsek.(*)
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Kasus Pencurian dengan Pemberatan.
"Pelaku ini merupakan residivis perkara penggelapan," pungkas Kapolsek.(*)