Keren, Lurah Mangga Besar Lolos Seleksi PJA Tingkat Nasional, Selesaikan 28 Sengketa antar Warga
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID -Lurah Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih Sumatera Asniliaty, SSi MSi menorehkan prestasi yang membanggakan.
Salah satu lurah perempuan di Kota Prabumulih ini, lolos seleksi Nasional Paralegal Justice Award (PJA) 2024.
Sebelumnya, Asniliaty sudah mengikuti seleksi sejak awal Januari dan Maret di Provinsi itu, kini akan berjuang ke tingkat Nasional.
Untuk mendapatkan penghargaan nasional dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tersebut, Asniliaty akan terbang ke Jakarta dan bergabung bersama 300 Kepala Desa/ Lurah lain dari seluruh Indonesia yang terpilih untuk mengikuti rangkaian kegiatan Paralegal Academy dari tanggal 28 Mei sampai 02 Juni 2024.
BACA JUGA:Sandang Status Tersangka, Bidan ZN Belum Ditahan : Kabid Humas Polda Sumsel Ungkap Alasannya
Lantas, apa yang menjadi alasan Asniliaty terpilih mewakili Kota Prabumulih. Alasannya ternyata bukan kaleng - kaleng, mantan Keta TP PKK Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan itu mampu menyelesaikan 28 konflik dan sengketa antar warga di wilayahnya sejak dirinya menjabat Lurah sejak 3 tahun terakhir.
Konflik tersebut pun beragam mulai dari permasalahan paling kecil seperti salah paham antar tetangga hingga perkara pembagian tanah warisan keluarga.
"Mohon doa dan supportnya untuk menjadi yang terbaik dan membawa harum Kota Prabumulih," kata Asniliaty, Selasa 21 Mei 2024.
Atas capaian tersebut Pemerintah Kota Prabumulih mengucapkan selamat dan sukses kepada Lurah Mangga Besar, Asniliaty, SSi MSi atas keberhasilannya lulus Seleksi Nasional Paralegal Justice Award (PJA) 2024.
BACA JUGA:Pohon Kelapa di Prabumulih Timpa Rumah Warga, Tim BPBD Gerak Cepat Langsung Evakuasi
BACA JUGA:Sungai Lematang Meluap, Rumah Warga di Kelurahan Payuputat Prabumulih Terendam
Untuk diketahui Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai bentuk apresiasi bagi para Kepala Desa/ Lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Pengabdian yang dimaksud adalah peran Kepala Desa/ Lurah sebagai juru damai (Non Litigation Peacemaker) yang bisa menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di wilayahnya, sehingga permasalahan tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan.