Kejari Tagih Tunggakan Piutang Sewa Ruko dan Kios PTM, Selamatkan Uang Rp 670 Juta

Kejari Tagih Tunggakan Piutang Sewa Ruko dan Kios PTM, Selamatkan Uang Rp 670 Juta

PENGHARGAAN : Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH menerima penghargaan dari Pemkot diserahkan langsung Wako, Ir H Ridho Yahya MM dalam menyelamatkan uang Pemkot dari sewa kios dan ruko PTM I di Ruang Kerja Wako, Kamis. Foto : Kejari Prabumulih for Prabupos--

 

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Membantu Pemerintah kota (Pemkot) mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui Seksi Perdata dan TUN (Datun) berhasil menyelamatkan uang Pemkot Rp 670 juta.

Hal itu merupakan hasil piutang sewa ruko dan kios PTM pada 2019 dan 2020 milik Pemkot Prabumulih. Diselamatkan uang tersebut, jelas menjadi pendapatan Pemkot Prabumulih hingga PAD-nya meningkatkan.

Kasi Datun Hendra Mubarok SH ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Kita melaksanakan tugas, sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) membantu Pemkot Prabumulih dalam peningkatan PAD-nya,” kata Hendra, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sambungnya, uang Rp 670 juta tersebut sudah masuk atau disetor ke Kas Daerah (Kasda) dan menjadi PAD bagi Pemkot. 

“Ini merupakan hasil kerja sama pendampingan dilakukan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun, dalam rangka penyelamatan asset Pemkot,” tukas Mantan Jaksa di Kejari Banyuasin ini.

BACA JUGA:RSUD Prabumulih Berikan Hadiah Pemenang Aneka Lomba HUT RI 77

Selama 2022 ini, kata dia, Seksi Datun Kejari Prabumulih membantu Pemkot melakukan penagihan tunggakan uang sewa ruko dan kios di PTM I.

“Sehingga, berhasil terkumpul Rp 670 juta tersebut disetor ke Kasda dan menjadi PAD bagi Pemkot,” bebernya sambil menyebutkan, kalau Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun juga melakukan pendampingan hukum non litigasi.

BACA JUGA:Bunuh Diri Pakai Senpi Rakitan Gagal, Kades Bayat Ilir Malah Jadi Tersangka

Senada juga dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Roy Riady SH MH menjelaskan, kalau Kejari Prabumulih tidak hanya melakukan penegakkan hukum saja. Tetapi, juga membantu Pemkot Prabumulih dalam rangka penyelamatan keuangannya dan assetnya.

“Lewat pengawasan dilakukan Seksi Intel khusus proyek strategis, dan Seksi Datun pendampingan hukum dilakuka. Dan, bisa melaksanakan tugas sebagai JPN,” beber Roy, sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Kayuagung Diskrining HIV

Melalui Seksi Datun, Kejari Prabumulih tahun ini berhasil melakukan penyelamatan asset Pemkot Prabumulih, yaitu lewat penagihan piutang sewa ruko dan kios PTM I sebesar Rp 670 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: