Hindari Denda, Kelurahan Pasar 1 Sambangi Wajib Pajak
Reporter:
Ros Diana|
Editor:
Ros Diana|
Selasa 30-08-2022,19:24 WIB
INGATKAN : Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara beberapa waktu lalu mendatangi wajib pajak agar segera membayar pajak dan tak denda.--
PASAR 1, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Agar warga tak terkena denda pajak, Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara menyambangi wajib pajak.
Hal itu diungkapkan Lurah Pasar 1, M Imam Basuki SE MM. "Kita imbau dan ingatkan warga untuk segera membayar pajak," kata Imam Basuki belum lama ini.
Dengan diingatkan kata Imam, tak ada alasan bagi wajib pajak untuk terlambat membayar pajak. "Kita datangi wajib pajak selain mengingatkan, sekaligus menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak," ucapnya menyampaikan wajib pajak yang disambangi didominasi pemilik usaha atau toko.
Ayah putri kembar ini menambahkan, dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan membantu percepatan pembangunan. "Karena dari pajaklah pembangunan di Kota 6 ini bisa dilakukan. Yang intinya dari masyarakat untuk masyarakat," tukasnya.
Seperti diketahui, masa tempo pembayaran PBB P2 akan segera berakhir pada 31 Agustus mendatang. Sementara SPPT PBB telah dibagikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Kecamatan untuk disalurkan ke kelurahan desa (*).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: