Komitmen Pilkades Damai, Siap Menang Siap Kalah

Komitmen Pilkades Damai, Siap Menang Siap Kalah

TANDA TANGAN : 7 Calon Kepala Desa menandatangani deklarasi Pilkades damai di Mapolres Prabumulih--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Jelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Wakil Walikota Prabumulih H Adriansyah Fikri SH berharap perhelatan demokrasi ditingkat Desa berlangsung aman dan damai, dengan harapan dapat menjaga stabilitas keamanan.
 
Komitmen Pilkades damai ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi damai oleh 7 Calon Kepala Desa yang disaksikan Wakil Walikota Prabumulih H Adriansyah Fikri SH di Polres Prabumulih, Senin (10/10/2022).
 
Turut juga dihadiri, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH, pihak Kejari, Kadis DPMD, Camat RKT serta para Calon Kepala Desa.
 
Wakil Walikota Prabumulih Adriansyah Fikri berharap pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan lancar, aman, kondusif dan demokratis. Sesuai dengan komitmen yang diteken, calon Kades harus siap menang siap kalah.
 
"Karena kita tidak bisa memaksakan kehendak Allah, Karena pemimpin itu adalah titipan Tuhan. Sehingga menjadi seorang pemimpin harus memiliki sifat yang jujur dan rasa tanggung jawab yang tinggi kepada masyarakat. Sebagai pemimpin itu kita harus memiliki kejujuran dan loyalitas," harap Adriyansyah Fikri.
 
Sementara itu, Kepala Dinas DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) A Fauzan Akmal S STP MM mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan deklarasi damai sekaligus penandatangan pernyataan Ikrar Pilkades damai oleh masing-masing Calon Kepala Desa.
Untuk menjamin pelaksanaan Pilkades serentak di Kota Prabumulih Tahun 2022 dapat berjalan dan terlaksana secara damai, lancar, tertib, aman dan kondusif.
 
"Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2022 mendatang, terdapat 2 Desa," terang Fauzan.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, "Ada 2 Desa yang mencalon Kades, terdata 5 orang calon Kades Desa Talang Batu dan 2 orang calon Kades Desa Rambang Senuling," jelasnya.
 
Dijelaskan Fauzan, Dari 7 Bakal Calon Kepala Desa yang telah mendaftarkan diri kepada Panitia Pilkades, telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: