Kades di Prabumulih Setuju Tuntutan Jabatan Kades 9 Tahun, Ikut Demo ke Jakarta?

Kades di Prabumulih Setuju Tuntutan Jabatan Kades 9 Tahun, Ikut Demo ke Jakarta?

Kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia unjuk rasa di gedung DPR, foto: ist --

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Kepala Desa di Kota Prabumulih setuju dengan aksi tuntutan kepala desa se- Indonesia untuk jabatan kepala desa 9 tahun tanpa periodesasi.

Unjuk rasa itu disampaikan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 17 Januari 2023.

"Kami kepala desa setuju," kata Ketua Forum kepala desa Kota Prabumulih Asmedi C Adam SE MH, Rabu 18 Januari 2023.

 

BACA JUGA:Datangi Kantor DPR RI, Ratusan Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang

 

Alasannya ungkap dia, dengan masa jabatan 9 tahun kepala desa yang menjabat lebih maksimal dalam menjalankan tugas. "Lebih maksimal melaksanakan visi misi," ujarnya.

Disinggung sebagai bentuk dukungan, adakah kepala desa dari Kota Prabumulih yang ikut unjuk rasa ke Jakarta? "Tidak ada," ucapnya.

 

BACA JUGA:Bikin Heboh, Video Setengah Bugil Mirip Oknum Anggota Dewan

 

Salah satu kepala desa yang enggan namanya disebutkan, mengatakan pada dasarnya kepala desa akan setuju dengan tuntutan yang disampaikan di gedung DPR itu.

"Kepala desa jadi lebih maksimal membangun desa, kalau 6 tahun ini belum cukup maksimal. Jadi kami tentu setuju masa 9 tahun tapi juga tentunya harus periode," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: