Satu Lagi Pelaku Jambret di Jalan Padat Karya Susul Temannya di Penjara

Satu Lagi Pelaku Jambret di Jalan Padat Karya Susul Temannya di Penjara

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Pelaku jambret di jalan Padat Karya Gunung Ibul, Kota Prabumulih ini menyusul temannya yang telah dulu diamankan Team Sat Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Rabu 7 Desember 2022.

Pelaku, Safriansyah (20) warga Desa Petanang, Dusun 3, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim menyusul Alamin yang telah menjalani hukuman di sel tahanan Polsek Prabumulih Timur.

Kedua pelaku jambret ini melakukan aksi pejambretan kepada korban, Azzah Lutfiah. Menurut laporan korban, dirinya di jambret oleh kedua pelaku dengan cara memepet dan langsung mengambil tas miliknya yang berada di dasboard motor.

Akibat kejadian itu korban kehilangan dua unit handphone dan uang tunai Rp 500.000 beserta KTP dan kartu ATM.

BACA JUGA:Pelaku Jambret yang Beraksi di Jalan Padat Karya Diringkus Polisi

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH membenarkan telah mengamankan satu lagi pelaku jambret.

"Kita sudah mengamankan satu pelaku dan teman pelaku sudah terlebih dahulu kita amankan," pungkasnya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: