Begini Fakta Kasus Kekerasan Seksual yang Melibatkan Oknum Polisi Polres Pamekasan dan Istrinya, Ternyata

Begini Fakta Kasus Kekerasan Seksual yang Melibatkan Oknum Polisi Polres Pamekasan dan Istrinya, Ternyata

Ilustrasi Kekerasan seksual. Foto: Ricardo/JPNN com--

PRABUMULIHPOS.CO.ID - Kasus kekerasan seksual oknum anggota Polres Pamekasan berinisial Aiptu AR yang melibatkan istrinya berinisial MH ternyata tidak terdapat motif jual beli.

Kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu AR dan rekan-rekannya tersebut atas pengaruh narkotika jenis sabu-sabu. Hal itu disampaikan Subaidi selaku kuasa hukum MH ketika mencabut laporan di Polda Jatim.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Tetap

"Klien saya tidak pernah ditawarkan atau menawarkan diri dan terlapor tidak merasa menjual klien kami, tidak seperti yang diberitakan," kata Subaidi.

MH juga mengamini hal itu. Dia mengaku diajak mengonsumsi sabu-sabu terlebih dahulu sebelum melakukan begituan. "Pada saat melakukan memang dalam pengaruh narkoba. Tidak ada dijual," ungkapnya.

BACA JUGA:Sebelum KDRT, Venna Melinda Sebut Ferry Irawan Ngamuk Jika Tak Diberi Jatah Ranjang

BACA JUGA:Waduh... Gegara Main Korek Api Dua Bocah di Palembang jadi Penyebab Gedung Kosong Terbakar

MH pun sudah memaafkan dan mencabut laporan atas perbuatan suaminya tersebut. Meski proses hukum tetap berlanjut, harapannya Aiptu AR mendapatkan hukuman yang ringan, yakni tidak sampai di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

"Itu karena anak, saya sudah ikhlas semuanya. Saya sudah terima. Jadi, saya mohon dan saya sudah memaafkan suami saya," pungkas MH. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com