Dua PNS di Kabupaten Ini Mengundurkan Diri, Alasannya Bikin Terenyuh
ASN ilustrasi --
PRABUMULIHPOS.CO.ID - Banyak orang berharap dan ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun berbeda dengan dua PNS di Kabupaten Empat Lawang. Dua pegawai ini diketahui memilih mundur sebagai ASN.
Nah, pengajuan pengunduran diri itu informasinya dilakukan awal tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Jika Lulus, Segini Besaran Gaji yang Bakal Diterima PPPK
BACA JUGA:LKP Osamaru Jamin 80 Persen Siswa Bisa Kerja di Jepang.??
Alasannya ternyata bikin terenyuh, satu dari dua PNS yang mengundurkan diri lantaran ingin mengurus orang tua yang sedang sakit. Sementara satu PNS lainnya belum diketahui alasan mengundur diri.
Hal itu seperti disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Empat Lawang, Soleha Apriani, seperti yang dilansir dari Sumeks.co.
BACA JUGA:Banyak Honorer K2 Tumbang di Seleksi PPPK Teknis, Ini Masalahnya
"Ya, karena ingin mengurus orang tua yang sakit," kata Soleha, Jumat 13 Januari 2023.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Yulian Septa Pratama menuturkan salah satu ASN yang mengundurkan diri memasukkan surat pengunduran diri ke BKPSDM pada tanggal 2 Januari 2023.
"Untuk yang satunya nanti saya cek lagi, kapan yang bersangkutan memasukan surat pengunduran diri," ujar Yulian.
Dilanjutkannya, saat ini surat pengunduran diri dari 2 orang ASN itu sedang dalam proses menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Karena ASN kalau diangkat ada Perteknya maka kalau berhenti juga harus ada Perteknya. Sekarang kita lagi menunggu Pertek dari BKN," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: