Kejari Kembalikan Berkas Dugaan Dana Pangkul Ke Polres, Ternyata Ada 2 Tersangka

Kejari Kembalikan Berkas Dugaan Dana Pangkul Ke Polres, Ternyata Ada 2 Tersangka

Anjasra Karya SH MH --

Diberitakan sebelumnya, diam-diam Polres Prabumulih sedang menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Dugaan tindak pidana korupsi itu diketahui dua kasus. Yang dimana salah satunya telah ditetapkan tersangka. 

Sementara satu kasus dalam tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: