Dewan Prabumulih Minta Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan Tahap II Ditunda

Dewan Prabumulih Minta Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan Tahap II Ditunda

Tenaga Nakes yang ikut seleksi PPPK mendatangi DPRD --

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, meminta dinas terkait agar pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tenaga kesehatan 2022 ditunda.

Hal itu disampaikan, untuk menindaklanjuti adanya laporan dari tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas yang mengadu ke DPRD terkait dugaan kecurangan, Rabu 19 Januari 2023.

BACA JUGA:Nakes Dinkes Prabumulih Ngadu ke DPRD, Keluhkan Afirmasi serta Dugaan Kecurangan dalam Penerimaan PPPK

Terkait itu, DPRD langsung melayangkan surat ke dinas terkait mulai dari BKPSDM, Dinas Kesehatan.

"Kami layangkan surat ke pihak terkait, akan kita undang dan kita harapkan pengumuman tahap dua ini dilakukan setelah kita duduk bersama," kata Wakil Ketua DPRD H Ahmad Palo SE.

BACA JUGA:Pasutri Kuras Isi Rumah Tetangga Saat Ditinggal Pemiliknya ke Kebun

Selain pihak dari Pemerintah Kota, duduk bersama tersebut ungkap Palo juga akan melibatkan perwakilan PPPK yang datang mengadu ke DPRD. "Termasuk dengan perwakilan dari PPPK yang hadir.Jadi kita minta jangan diumumkan dulu tahap dua," ujarnya.

BACA JUGA:Awasi Jajanan Ciki Ngebul, Tim Dinkes Kota Prabumulih Sidak Pasar Malam, Hasilnya...?

Disampaikan Palo, duduk bersama tersebut tak lain untuk mengklarifikasi semua permasalahan yang disampaikan oleh nakes. "Apakah memang benar yang mereka sampaikan," ucapnya.

Diungkapkan Palo, dalam seleksi PPPK ada persyaratan ketentuan yang dikeluarkan oleh BKN yang harus diikuti.

BACA JUGA:Demo PT Pertamina, LSM GMPB Minta Orang Lokal Bekerja

"Ini yang akan kita lihat. Apakah memang benar yang disampaikan adik adik perwakilan tadi, ada terjadi penyimpangan dalam seleksi. Ini baru dapat kita jelaskan apakah ada indikasi setelah kita duduk bersama," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pegawai tenaga kesehatan (nakes) Kota Prabumulih, yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan 2022 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Rabu 18 Januari 2023.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat banggar itu, diwarnai isak tangis dari para tenaga kesehatan khususnya yang bertugas di Puskesmas yang ada di Kota Prabumulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: