17 Kali Beraksi, Empat Sekawan Spesial Ranmor Masuk Bui

17 Kali Beraksi, Empat Sekawan Spesial Ranmor Masuk Bui

Empat sekawan Pelaku pencurian sepeda motor --

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Sepak terjang empat sekawan spesialis pencurian kendaraan sepeda motor (ranmor), yang biasa beraksi di wilayah hukum Kota Prabumulih terhenti.

Empat pelaku, atas nama Bobi (21) Warga Desa Tanjung Telang, Aprianto (31) warga Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat dan Tosi (28) warga Talang Borpit Kelurahan Gunung Kemala serta Rama Saputra (21) warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya diringkus tim Gurita Polres Prabumulih, Senin (30/1/2023).

BACA JUGA:Nonton OT di Anak Petai, Warga Prabujaya Ditusuk

Kini ke empat pelaku sudah masuk bui alias jeruji besi.

Dari informasi yang dihimpun, empat sekawan tersebut ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor miliki IS (33) Warga Jalan Kopral Toya Kelurahan Pasar II Kota Prabumulih.

"Empat pelaku sudah kita amankan. Tim Gurita Polres Prabumulih berhasil menangkap pelaku Bobi dikediaman kerabatnya pada malam hari di Kelurahan Cambai," kata Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman.

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Penusukan OT Berdarah di Anak Petai

Dari hasil penangkapan pelaku Bobi inilah, tim gurita berhasil mengembangkan jaringan pelaku. "Hingga akhirnya pelaku lainnya diringkus," ucapnya.

Kemudian setelah diamankan, dari ke empat pelaku terungkap. Aksi pencurian tersebut bukan pertama kali dilakukan. Namun, sudah ke 17 kalinya.

Keempat pelaku ditangkap petugas kepolisian usai melakukan pencurian sepeda motor milik IS (33) Warga Jalan Kopral Toya Kelurahan Pasar II Kota Prabumulih.

"Dari introgasi petugas keempat pelaku mengaku telah berhasil melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 17 kali di wilayah Kota Prabumulih," jelasnya.

Dari hasil interogasi pula diketahui, bila empat sekawan tersebut kerap beraksi di lintas desa antar kota.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: