Biaya Haji Rp 49,8 Juta, Jemaah Tunda Tahun 2020 Kota Prabumulih Lega
Kepala Kemenag Kota Prabumulih Hermadi SAg, foto --
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO ID - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), yang ditanggung jemaah yang diusulkan sebesar Rp 69 juta oleh Kementerian Agama menjadi Rp 49,8 juta.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat panja biaya haji, antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Rabu 15 Februari.
BACA JUGA:Hasil Coklit Wawako, Ini Jumlah Mata Pilih Keluarga Andriansyah Fikri
Nah, terkait itu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih, Hermadi SAg MSI mengaku pihaknya sudah menerima informasi.
"Untuk pelunasan biaya haji tahun ini, kita sudah dapat info hasil kesepakatan DPR RI Komisi XIII dengan Kemenag," kata Hermadi dibincangi di ruang kerjanya, Kamis 16 Februari 2023.
BACA JUGA:Target Capaian Pelaksanaan IVA 100 Persen
Dari hasil kesepakatan itu ungkap Hermadi, pertama Calon Jemaah Haji (CJH) yang sudah melunasi tahun 2020 maka yang bersangkutan tidak dibebankan tambahan biaya. "Kedua, jika CJH melakukan pelunasan pada tahun 2022 maka dikenakan tambahan biaya Rp9,4 juta dan yang ketiga, CJH yang melunasi tahun 2023 maka dikenakan tambahan biaya Rp23,5 juta," jelasnya.
BACA JUGA:Marak Kasus Pencabulan, Ketua DPRD Kota Prabumullih Ajak Masyarakat Saling Mengawasi
Disinggung mengenai jumlah CJH asal Kota Prabumulih yang akan diberangkatkan tahun ini? Hermadi mengaku pihaknya sudah melakukan verifikasi.
"Untuk sementara yang sudah kita verifikasi itu berjumlah 246 ditambah 14 jemaah cadangan. Jadi jumlah seluruhnya berjumlah 260 jemaah," lanjutnya mengatakan hasil verifikasi sudah dikirim ke Provinsi.
BACA JUGA:Ternyata! Ini Penyebab Banyaknya Sarjana Nganggur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: